Jual Buku LKS Langgar Aturan Menteri
Tipspendidikan.site - Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim secara tegas melarang memperjualkan buku Lembar Kerja Siswa (LKS) di sekolah. Dikarenakan, sudah ada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 8 tahun 2016 tentang buku yang digunakan oleh satuan pendidikan. Download Permendikbud klik DISINI.
Baca juga :
Kata Pakar, Ini yang
No comments:
Post a Comment