Tipspendidikan.site - Untuk pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan ketiga tahun 2016 (Juli sampai dengan September) akan dibayarkan sekitar bulan Oktober oleh Pemda. �Tunjangan profesi dan insentif bagi guru non PNS aman. Pembayarannya akan dilakukan oleh Ditjen GTK ke rekening masing-masing guru sesuai dengan ketentuan,� kata Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK
No comments:
Post a Comment