Thursday, March 9, 2017

KUMPULAN PERMENDIKNAS, UU DAN PP TENTANG PENDIDIKAN TERBARU






Kumpulan UU dan PP Tentang Pendidikan
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Undang-undang (UU) adalah ketentuan dan peraturan negara yg dibuat oleh pemerintah (menteri, badan eksekutif, dsb), disahkan oleh parlemen (Dewan Perwakilan Rakyat, badan legislatif, dsb), ditandatangani oleh kepala negara (presiden, kepala pemerintah, raja), dan mempunyai kekuatan yg mengikat. Sedangkan

No comments:

Post a Comment