Tuesday, October 21, 2014

TEORI - TEORI GEOPOLITIK

#BAB 2 . WAWASAN NUSANTARA 



KELOMPOK 1
       M. Wahidin
       Marcellius
       Andriansyah Fahrul
       Vredrick
       Nicholas Theo
       Ojaklim
       Ade Hilman
       Fadhillah Akbar
       M. Ikbal Kanigara
       Wahyu
       Randi Andalas . P
       Rachmadani

       Erlin Novianty


Disini saya akan menjelaskan tentang tugas SOFTSKILL yaitu Teori-Teori Geopolitik yang ada di dunia ini. dan sini saya akan menjelaskan dari pertama sampai akhir..

Geopolitik adalah ilmu yang mempelajari gejala-gejala lalu politik dari aspek geografi. teori ini banyak dikemukakan oleh para sarjana.

A. Pokok - Pokok ajaran Frederich Ratzel adalah :

� Dalam hal tertentu pertumbuhan negara dapat dianalogikan dengan pertumbuhan organisme yang memerlukan ruang lingkup melalui proses: Lahir � Tumbuh � Berkembang � survive of life, menyusut dan mati.
� Negara identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan, makin luas potensi ruang tersebut, makin memungkinkan kelompok politik itu tumbuh.
� Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam, hanya yang unggul yang dapat bertahan terus.
� Semakin tinggi budaya suatu bangsa, semakin besar ketumbuhan dukungan akan sumber daya alam yang diperlukan.

 B.  Pokok � pokok ajaran Rudolf Kjellen adalah :

� Negara sebagai satuan biologis, suatu organisme hidup yang juga mempunyai intelektual.       
� Tujuan negara dicapai dengan ruangan yang luas untuk pengembangan secara bebas kemampuan rakyatnya.
 � Negara merupakan sistem politik atau pemerintahan yang meliputi bidang geopolitik, ekonomi politik, demo politik, sospol dan kratopol.                                                                             � Negara tidak harus bergantung dengan sumber pembekalan dari luar tapi harus mampu berswasembada dan memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk meningkatkan kekuatan nasionalnya.
- Kedalam, mencapai persatuan dan kesatuan yang harmonis
- Keluar, memperoleh batas � batas negara yang lebih baik

c. Pandangan ajaran karl.haushofer.

Pokok-pokok ajaran Haushofer (menganut ajaran Kjellen) adalah:
� Kekuasaan Imperium Daratan yang kompak akan dapat mengejar Kekuasaan Imperium Maritim untuk menguasai pengawasan di laut
� Beberapa negara besar di dunia akan timbul dan akan menguasai Eropa,Afrika dan Asia Barat (Jerman dan Itali) serta Jepang di Asia Timur Raya.

Ajaran Wawasan Nasional Indonesia

1. Paham Kekuasaan Bangsa Indonesia
Wawasan Nasional bangsa Indonesia :
*  Tidak mengembangkan ajaran tentang kekuatan & adu kekuatan, (karena mengandung benih persengketaan & ekspansionisme), tetapi menyatakan bahwa :
� Idiologi digunakan sebagai landasan idiil dalam menentukan politik nasional yang dihadapkan pada kondisi & konstelasi geografis Indonesia dengan segala aspeknya, agar bangsa Indonesia dapat menjamin kepentingan bangsa & negara, ditengah � tengah perkembangan dunia.

 2. Paham Geopolitik Bangsa Indonesia
Pemahaman tentang negara atau state, Indonesia menganut paham Negara Kepulauan yaitu paham yang dikembangkan dari Archipelego Concept (Asas Archipelego) yang memang berbeda dengan pemahaman Archipelego di negara-negara Barat pada umumnya.
Perbedaan yang esensial dari pemahaman ini adalah :
*    Menurut Paham Barat peranana laut sebagai pemisah pulau, sedang Paham Indonesia menyatakan laut sebagai penghubung sehingga wilayah negara sebagai satu kesatuan yang utuh sebagai Satu Tanah Air dan disebut Negara Kepulauan.

3. Dasar Pemikiran Wawasan Nasional Indonesia
Poin-poinnya adalah:
  1. Latarbelakang Berdasarkan Falsafah Pancasila
Nilai-nilai Pancasila sebenarnya telah bersemayam dan berkembang dalam hati sanubari bangsa Indonesia termasuk dalam menggali dan mengembangkan wawasan nasional, hal ini dapat dilihat dalam sila-sila Pancasila.
  1. Latarbelakang Berdasarkan Aspek Kewilayahan Nusantara
  • � Wilayah Indonesia Pada Saat Proklamasi 17 Agustus 1945.
Masih berlaku TERRITORIALE ZEE EN MARITIEME KRINGEN ORDONANTIE TAHUN 1939. Dimana lebar laut wilayah Indonesia adalah 3 mil diukur dari garis air rendah dari masing-masing pulau Indonesia.
  • � Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957.
Yang menyatakan tentang penentuan batas lautan teritorial (yang lebarnya 12 mil) diukur dari garis yang menghubungkan titik-titik ujung yang terluar pada pulau-pulau negara Indonesia.  Maka sejak itu berubahlah luas wilayah Indonesia dari:
Kurang lebih 2 juta km persegi menjadi 5 juta km persegi, dimana kurang lebih 65 % wilayahnya terdiri dari laut atau perairan (negara maritim), dan 35 % adalah daratan. Terdiri dari 17.508 buah pulau dengan 5 (lima) buah pulau besar : Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi dan Irian Jaya dan 11.808 pulau-pulau kecil yang belum diberi nama. Dengan luas daratan : kurang lebih 2.028.087 km persegi. Dengan panjang pantai : kurang lebih 81.000 km persegi. Topografi daratannya : merupkan pegunungan dengan gunung-gunung berapi, baik yang masih aktif maupun yang sudah tidak aktif.
Jadi pengertian Nusantara adalah kepulauan indonesia yang terdiri dari 17.508 pulau-pulau baik pulau besar dan pulau kecil dan diantara batas-batas astronomis sebagai berikut :
- Utara               : 0608lintang utara
- Selatan             : 1115lintang selatan
- Barat                : 9445bujur barat
- Timur               : 14105o bujur timur
Dengan jarak Utara � Selatan                : kurang lebih 1.888 km persegi.
Jarak antara Barat � Timur                    : kurang lebih 5.110 km persegi.
� Konferensi PBB tentang Hukum Laut Internasional yang ke-3 Tahun 1982.
Melalui konferensi tersebut maka pokok-pokok asas negara kepulauan diakui dan dicantumkan dalam UNCLOS 1982(United Nation Convention On The Law Of The Sea).
Indonesia meratifikasi UNCLOS 1982 melalui Undang Undang No. 17 th 1985 pada tanggal 13 desember 1985. Berlakunya UNCLOS 1982, akan berpengaruh dalam upaya pemanfaatan laut bagi kepentingan kesejahteraan seperti , bertambah luasnya Zone Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan Landas Kontinen Indonesia (200 mil). UNCLOC 1982 memberikan keuntungan bagi pembangunan nasional, yaitu:
- Bertambah luasnya perairan yuridiksi nasional berikut kekayaan alam yang terkandung dilaut dan dasar lautnya, serta terbukanya peluang untuk  memanfaatkan laut sebagai medium transportasi namun dari segi kerawanan juga bertambah.

C. Latarbelakang Berdasarkan Aspek Sosial Budaya Bangsa Indonesia

Dari tinjauan sosio budaya tersebut pada akhirnya dapat dipahami bahwa:
� Proses sosial dalam keseluruhan upaya menjaga persatuan nasional sangat membutuhkan kesamaan persepsi atau kesatuan cara pandang segenap masyarakat, tentang eksistensi budaya yang sangat beragam namun mempunyai semangat untuk membina kehidupan bersama yang harmonis. Sehingga�
� Wawasan nasional atau wawasan kebangsaan indonesia diwarnai dengan keinginan untuk menumbuhsuburkan :
*   Faktor positif : seperti terwujudnya persatuan dan kesatuan bangsa.
* Keinginan untuk mengurangi faktor negatif yang dapat menimbulkan disintegrasi bangsa.

D. Latar belakang Berdasarkan Aspek Kesejarahan

        Nusantara berasal dari kata Nusa dan Antara yang berarti pulau pulau yang terletak antara dua benua (Asia dan Australia) serta dua samudera (Pasifik dan Hindia).  Konsepsi Nusantara yang dilandaskan pada semangat kekompakkan mengacu pada konstelasi geografi RI sebagai negara kepulauan dikukuhkan menjadi Undang-undang No. 4 /Prp Th. 1960 yaitu:
� Perairan Indonesia adalah laut wilayah Indonesia beserta perairan pedalaman Indonesia.
� Laut wilayah Indonesia adalah jalur laut 12 mil laut.

� Perairan pedalaman Indonesia adalah semua perairan yang terletak pada sisi dalam dari garis dasar sebagai yang dimaksud pada ayat (2).

No comments:

Post a Comment